Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri: Penangkapan dan Pemeriksaan BW Manusiawi

Penangkapan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), sempat menjadi polemik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri: Penangkapan dan Pemeriksaan BW Manusiawi
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (tengah) menyalami simpatisannya usai menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015) pukul 02.30 WIB. Penahanan Bambang oleh Polri ditangguhkan Sabtu pukul 01.30 WIB karena pemeriksaan dianggap cukup dan akan dilanjutkan pekan depan. Bambang juga dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), sempat menjadi polemik.

Penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri dua hari lalu tersebut dinilai tidak beretika tanpa memandang BW sebagai pejabat penyelenggara negara.

Namun hal tersebut dibantah oleh Polri. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan penangkapan BW telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Polri ketika menangani sesuatu, sesuai mekanisme hukum. Kami sangat menghormati beliau (BW) sebagai petinggi lembaga, sehingga penyidik pasti memperlakukannya dengan manusiawi," ujar Ronny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Minggu, (25/1/2015).

Ronny menilai adanya dugaan perlakuan yang tidak beretika atau manusiawi, lantaran penangkapan dan pemeriksaan terhadap BW tersebut dilakukan secara tertutup. Polri tidak pernah mempublikasikan rencana untuk menangkap seseorang ke media massa.

"Tidak pernah mengajak kawan kawan, ini kami menyidik kasus ini dan kami akan menangkap orang. Kami tidak mengajak media sehingga penangkapan ini lebih tertutup bagi beliau ketika melakukan penangkapan," katanya.

Menurutnya apabila pihak BW menilai penangkapan dan pemeriksaan tersebut keliru, maka dapat menempuh jalur hukum yang telah diatur oleh undang-undang.

Berita Rekomendasi

Ronny yakin, BW yang juga penegak hukum akan menempuh itu dari pada berpolemik di luar pengadilan.

"Kami tidak pernah menyalahkan beliau mengajak media. Silahkan gunakan mekanisme hukum. Ketika mekanisme hukum itu dilakukan itu bukan kriminalisasi. Dasarnya jelas dan pak BW selaku penegak hukum juga akan paham," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas