Dua Pekan, Target Jokowi Bentuk Tim Independen Atasi Kisruh KPK-Polri
Tokoh yang dipilih merupakan orang yang kredibel dan peduli serta tidak terlibat dalam persoalan di internal KPK dan Polri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senior PDIP Pramono Anung menilai tim independen perlu dibentuk untuk mengatasi ketegangan Polri dan KPK.
Hal itu dikatakan Pramono menanggapi langkah Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah tokoh untuk mendapatkan masukan mengenai persoalan KPK dan Polri yang saat ini terjadi.
"Kami meyakini tim independen ini memang perlu dibentuk dengan segera dan harusnya dipilih orang-orang yang tidak terlibat dalam persoalan konflik itu sendiri agar mereka bisa bekerja dengan baik, mereka bisa pekerja dengann sungguh-sungguh," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Ia mengakui internal PDIP sedang membahas jalan keluar dari permasalahan KPK dengan Polri.
Tokoh yang dipilih merupakan orang yang kredibel dan peduli serta tidak terlibat dalam persoalan di internal KPK dan Polri.
Langkah Jokowi membentuk tim independen pun diapresiasi PDIP. Anggota Komisi I DPR itu berharap tim tersebut dapat menjadi jalan keluar dari persoalan tersebut.
"Energi kita sebagai bangsa betul-betul tersedot habis persoalan persengketaan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Pramono menargetkan tim tersebut dapat mencari jalan keluar dalam masa waktu dua pekan. Menurutnya dalam dua pekan dapat menghasilkan rekomendasi dari persoalan tersebut.
"Jadi saya kalau dalam dua minggu ini kemudian dalam waktu dekat Presiden segera membentuk tim independent yang kredibel, isinya orang-orang yang tidak terlibat dalam persoalan tarik menarik ini saya yakin peesoalannya akan terselesaikan," ujarnya.
Ia berharap kedua institusi dapat meredakan ketegangan. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan munculnya masalah baru tidak akan terjadi.
"Saya melihat itu tidak perlu terjadi kalau kedua belah pihak mengedepankan aturan main. Aturan mainnya kan ada. Jangan kemudian karena ada vested interest atau tarik menarik ataupun juga apapun sehingga menambah persoalan baru dan tidak menyelesaikan persoalan yang ada," ujarnya.
Pramono menyatakan rekomendasi dari tim independen itu dapat digunakan Jokowi untuk mengambil keputusan. Selain itu juga dipersilahkan pihak yang menjadi tersangka menggunakan haknya untuk mengajukan praperadilan. Diketahui, hubungan KPK dan Polri memanas pascapenetapan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
"Kalau ini semua berjalan kemudian karena Presiden mengambil keputusan pada moment yang tepat saya yakin ini akan menjadi jalan keluar bagi persoalan yang ada," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.