Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa
Suara Pembaruan
Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.

Noerwyndho akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Selain memeriksa Noerwyndho, KPK juga memanggil Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa Andri Kurniawan dan Ghozi Mohamad.

Sebelumnya, Senin (26/1/2015) KPK juga memeriksa bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (eri komar sinaga)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas