Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.

Noerwyndho akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Selain memeriksa Noerwyndho, KPK juga memanggil Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa Andri Kurniawan dan Ghozi Mohamad.

Sebelumnya, Senin (26/1/2015) KPK juga memeriksa bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (eri komar sinaga)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas