KPK Periksa Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia H Noerwyndho.
Noerwyndho akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Selain memeriksa Noerwyndho, KPK juga memanggil Direktur PT Cahaya Adiputra Sentosa Andri Kurniawan dan Ghozi Mohamad.
Sebelumnya, Senin (26/1/2015) KPK juga memeriksa bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.
Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (eri komar sinaga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.