Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gratifikasi Zulkarnaen Pernah Dilaporkan ke KPK, Tapi Mandeg

Tahun 2010 bulan April kami sudah lapor ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti karena disitu ada Zulkarnaen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gratifikasi Zulkarnaen Pernah Dilaporkan ke KPK, Tapi Mandeg
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Jatim Am ke Bareskrim lapor komisioner KPK Zulkarnaen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan petinggi KPK, Zulkarnaen yang diduga menerima gratifikasi satu unit mobil Toyota Camry terkait korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008, sebelumnya pernah dilaporkan ke KPK pada 2010 lalu.

Menurut Zainal Abidin, anggota dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Jatim 'Am diketahui pada April 2010 pihaknya sudah melapor ke KPK namun laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Gratifikasi itu diterima tahun 2009 di Kejati Jatim. Tahun 2010 bulan April kami sudah lapor ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti karena disitu ada Zulkarnaen," tegas Zainal, Rabu (28/1/2015) di Mabes Polri.

Lalu, Zainal pun sempat melapor pada 2013 ke Kejati Jatim namun tetap saja tidak direspon. Pihaknya pun berharap, laporannya di Bareskrim Polri bisa segera ditindaklanjuti.

"Karena P2SEM itu, akhirnya 186 orang masuk pejara tanpa dosa, itu karena kebijakan yang salah. Dari 100 anggota DPRD Jatim, satu-satunya yang tidak ambil P2SEM hanya saya," katanya.

Untuk diketahui, petinggi KPK, Zulkarnaen resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Jawa timur, Jatim 'Am Rabu (28/1/2015) sore.

Zainal Abidin, anggota dari Jatim 'AM mengatakan selain melapor, pihaknya juga mengaku telah di BAP di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

"Laporan kami diterima dan saya sebagai pelapor sudah di BAP. Saya menyampaikan laporan soal dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen," tutur Zainal di Mabes Polri.

Zainal pun berharap laporannya itu segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Saat disinggung soal barang bukti, Zainal mengaku membawa beberapa dokumen yang mendukung laporannya itu dan telah diserahkan ke penyidik.

"Dia (Zulkarnaen) diduga menerima satu unit toyota camry 3000cc. Soal uang kami tidak punya bukti. Itu informasi yang kami himpun. Apa urusannya gubernur Jatim datang ke Kajati Jatim yang saat ini kajatinya, Zulkarnaen," tutur Zainal yang juga mantan
anggota DPRD Jatim tahun 1999-2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas