Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Indonesia Termasuk Negara Terdepan di ASEAN dalam Pengakuan Hak Disabilitas

"Indonesia mengisyaratkan sebagai kekuatan baru dalam pelaksanaan HAM. New power democracy of human rights,” kata Rafendi Djamin.

Penulis: Dewi Pratiwi
zoom-in Indonesia Termasuk Negara Terdepan di ASEAN dalam Pengakuan Hak Disabilitas
ist
(Ki-Ka) Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU, Risnawati Utami, Disability Rights Advisor, AGENDA, Rafendi Djamin, Perwakilan Indonesia untuk AICHR (Asean Intergovernmental Commission on Human Rights) di jumpa pers Dialog Regional ke-3 AGENDA, Rabu (28/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia dan Filipina menjadi negara di ASEAN yang terdepan dalam pengakuan hak disabilitas. Lepas dari kekurangan yang ada, pada Pemilu Presiden tahun 2014 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini disampaikan Risnawati Utami, Disability Rights Advisor AGENDA pada jumpa pers pembukaan Dialog Regional ke-3 AGENDA (General Election Network for Disability Access) yang digelar, Rabu (28/1/2015) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

“Indonesia sebagai leading dalam penerapan hak-hak disabilitas. Selain Filipina yang juga sudah mengakomodasi kepentingan disabilitas dalam Pemilu. Media juga sudah mulai mengubah pendekatan dalam pemberitaan, sudah tidak lagi menggunakan charity based approach. Kami melihat media memiliki pengaruh yang kuat. Pendekatan yang menganggap penyandang disabilitas perlu dikasihani merupakan pendekatan yang keliru. Menjadikan penyandang disabilitas tidak dimampukan secara stuktur negara dan pandangan masyarakat pada umumnya," ujar Risna.

Pada kesempatan yang sama, Hadar Nafis Gumay, commisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, “Perjuangan tidak hanya dilakukan oleh organisasi penyandang disabilitas, tapi juga organisasi lain. KPU sudah memperjuangkan dalam konteks kebijakan dan praktik. Dari sisi kebijakan, KPU sudah menyusun perpu yang mengatur tentang akses disabilitas. Rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2015 untuk Pilkada di 204 daerah.”

Sedangkan dari sisi praktik, Hadar menyebutkan beberapa contoh nyata yang akan dilaksanakan saat Pilkada nanti. Misalnya akan ada template khusus untuk pemilih tuna netra, akan ada sign language di layar televisi saat menayangkan debat kandidat kepala daerah, sosialisasi lebih meluas, dan daftar pemilih yang memastikan bahwa pemilih disabilitas terdaftar.

Menanggapi kemajuan ini, Rafendi Djamin, Perwakilan Indonesia untuk AICHR (Indonesia Representative to ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights) menanggapi positif. “Indonesia mengisyaratkan sebagai kekuatan baru dalam pelaksanaan HAM. New power democracy of human rights,” kata Rafendi.

Sesuai deklarasi HAM ASEAN yang menjamin hak-hak kaum minoritas untuk turut serta memilih dan dipilih dalam pemilu yang periodik dan “genuine” (jujur, adil, bebas, dan rahasia), ujar Rafendi Djamin.

AGENDA menggelar Dialog Regional Ke-3 pada tanggal 28-29 Januari 2015 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, dengan tema “Menjamin Hak Politik Penyandang Disabilitas – Mencapai Pemilu Akses”. Lebih dari 180 peserta dari 27 negara berpartisipasi dalam acara ini. Dialog Regional ini bertujuan membahas isu-isu penting terkait hak-hak politik dan kepemiluan penyandang disabilitas untuk memilih dalam pemilu. Selain itu, Dialog Regional ini berfungsi sebagai wahana berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, dan praktek terbaik terkait aksesibilitas pemilu di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas