Keluar dari Istana Merdeka, Anggota Wantimpres Kompak Bungkam
Wantimpres tidak diperbolehkan menyampaikan apa pertimbangan yang disampaikan ke publik secara rinci.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (28/1/2015), Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan seluruh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan pertemuan kurang lebih selama 2 jam, para dewan pertimbangan rupanya kompak bungkam. Mereka bergegas langsung masuk kantor mereka.
Alasan mereka bungkam lantaran sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mereka hanya menyampaikan pertimbangan kepada Presiden.
"Sesuai Undang-Undang kami hanya boleh sampaikan ke Presiden," ujar anggota Wantimpres Rusdi Kirana.
Begitu juga pernyataan Sri Adiningsih. Ia mengatakan pihaknya tidak diperbolehkan menyampaikan apa pertimbangan yang disampaikan ke publik secara rinci.
"Masing-masing kami sampaikan rekomendasi, dan masing-masing kami sampaikan pertimbangan dan masing-masing anggota juga sampaikan pertimbangan masing-masing. Secara hukum kami tidak boleh sampaikan pertimbangan kami kepada publik karena itu rahasia dan hanya disampaikan presiden," kata Sri Adiningsih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.