GMNI DKI Serukan Save Indonesia
jika polarisasi polemik antara KPK dan Polri terus berkepanjangan, maka kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum akan hilang.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua pengurus daerah persatuan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengingatkan jika polarisasi polemik antara KPK dan Polri terus berkepanjangan, maka kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum akan hilang.
“Semakin lama, perseteruan dan polarisasi dalam penegakan hukum antara KPK dan Polri sangat merugikan bangsa sehingga masyarakat akan semakin tidak percaya pada hukum,” ujarnya Rio dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/1/2014).
Rio menilai KPK, Polri, dan Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan penegakan hukum. Namun kewenangan itu harus untuk kepentingan bangsa, bukan pribadi atau oknum.
“Untuk itu kami sepakat mendesak KPK dan Polri untuk mewujudkan harmonisasi penegakan hukum secara struktural, substansial, dan kultural,” ucapnya.
Menurut Rio, untuk harmonisasi struktural adalah keselarasan kelembagaan, sedangkan harmonisasi substansial adalah keselarasan kewenangan. Sedangkan harmonisasi kultural adalah keselarasan budaya hukum yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
“Karena itu, sikap mental dan pola pikir untuk kepentingan seseorang atau kelompok harus dihindari jauh-jauh. Save Indonesia,” tegasnya.