Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Budi Gunawan Nilai Tim Independen Tidak Independen

Razman menuturkan, anggota tim 9 yang menurutnya tidak independen yakni mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Budi Gunawan Nilai Tim Independen Tidak Independen
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jumpa Pers Tim Independen di Kantor Setneg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Nasution, Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, menilai Anggota Tim 9 yang adalah Tim Independen bentukan Presiden Jokowi justru diisi oleh orang-orang yang tidak independen.

Untuk diketahui, Tim 9 dibentuk presiden untuk menyelesaikan konflik Kepolisian dengan KPK. Dimana bermula dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap dan gratifikasi. Hingga penangkapan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Razman menuturkan, anggota tim 9 yang menurutnya tidak independen yakni mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

"Sebelum bergabung ke dalam tim, ucapan Oegroseno selalu menyudutkan Kepolisian. Seolah-olah ada yang tidak lazim dalam pengangkatan Kapolri. Pak Oegroseno sudah berkomentar miring," tegas Razman, Kamis (29/1/2015) di Mabes Polri.

Dikatakan Razman, apabila ingin independen maka seharusnya presiden Jokowi mengajak mantan Kapolri Chaerudin Ismail, yang diketahui membela Kepolisian.

Lebih lanjut, Razman juga menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 kepada Presiden Joko Widodo terlalu cepat.

"Presiden belum mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Tim 9. Mereka malah merekomendasikan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas