Pengacara Budi Gunawan: 'KPK Kirim Surat Panggilan Jangan Ngumpet-ngumpet Dong'
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mempertanyakan soal cara penyampaian surat pemeriksaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mempertanyakan soal cara penyampaian surat penggilan pemeriksaan terhadap BG dari KPK.
"Beri surat jangan ngumpet-ngumpet dong. Jangan karena ada pengamanan, ada penjagaan jadi takut. Sebenarnya tidak usah takut sepanjang cara menyampaikannya elegan," tegas Razman, Jumat (30/1/2015) di Mabes Polri.
Razman menceritakan surat dari KPK tersebut dibuat tanggal 26 Januari 2015, untuk pemeriksaan pada Jumat 30 Januari 2015.
Dan yang dipermasalahkan pihak BG yakni, surat itu tidak ada tanda terimanya. Siapa yang memberi dan menerima tidak jelas.
"Saya pastikan pemanggilan pertama ini BG tidak hadir ke KPK. Wong surat tidak jelas siapa pengirimnya," kata Razman.