Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Ali Menangis saat Orasi Pengukuhan Jadi Guru Besar Unair

Suara Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tiba-tiba terhenti saat akan mengakhiri orasi ilmiah di acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Airlangga

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Hatta Ali Menangis saat Orasi Pengukuhan Jadi Guru Besar Unair
surya/ahmad zaimul haq
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali orasi ilmiah di acara pengukuhan guru besar di Universitas Airlangga, Sabtu (31/1/2015). 

Laporan Wartawan Surya, Musahadah

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Suara Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tiba-tiba terhenti saat akan mengakhiri orasi ilmiah di acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (31/1/2015). Rupanya, bapak dua anak ini teringat pada ibunya.

”Anugerah guru besar itu sangat penting. Mengingatkan saya pada ibunda tercinta Alm Hj Ali yang mengasuh saya sejak ayah meninggal ketika saya masih berusia tiga tahun,” katanya dengan suara bergetar.

Dikatakan Hatta, ibunya lah yang telah mengasuh dengan sabar dan terus menerus menanamkan nilai-nilai kehidupan. Ibu yang tidak pernah lupa membangunkan pagi hari untuk berangkat sekolah dan memupuk semangat belajar saya. Ibunya juga lah yang selalu berpesan ke Hatta untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya dan memberikan manfaat bagi sekelilingnya.

”Kehidupan bukan sekadar mengejar harta tapi pendidikan. Harta bisa habis setiap saat, tetapi ilmu tidak akan pernah habis,” kata Hakim Agung kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950 itu.

Ketika ibunya meninggal saat dia masih SMA, Hatta semakin terkenang dengan pesannya untuk terus menimba ilmu. Karena itulah dia terpacu untuk kuliah di Fakultas Hukum Unair, meski sebagian keluarganya memilih menjadi saudagar.

”Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan,” katanya dihadapan undangan yang memadati Aula Garuda Mukti, Unair.

Berita Rekomendasi

Dalam orasi ilmiahnya, Presiden Asean Law Association ini menyinggung tentang reformasi peradilan yang telah dilakukannya. Menurutnya, reformasi peradilan menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi hukum. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, tidak akan ada perlindungan hukum bagi warga negara.

Tiga masalah utama yang dihadapi Pengadilan di Indonesia maupun negara lain adalah akses, lambatnya waktu penyelesaian perkara dan integritas putusan. Tiga masalah inilah yang coba diurai selama kepemimpinannya.

Terkait akses, MA memiliki kerangka hukum keterbukaan informasi sejak 2007 melalui SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Akses informasi ini diwujudkan dengan diluncurkannya situs MA http://putusan.mahkamahagung.go.id yang memuat seluruh putusan MA.

"Sampai Desember 2014 situs ini telah mempublikasikan 1.200.000 putusan," terangnya.

Terkait lambatnya waktu penyelesaian perkara, Tahun 2011, MA menerapkan sistem kamar (kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara dan militer) sebagai upaya mendorong konsistensi putusan yang pada akhirnya dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Sementara terkait integritas badan peradilan, saat ini ada dua sistem pengawasan, yakni pengawasan internal yang dikelola Badan Pengawas MA dan pengawasan eksternal yang dikelola Komisi Yudisial.

"Berbagai upaya pembaruan ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap upaya merevitalisasi fungsi MA," tegasnya.

Penganugerahan guru besar luar biasa bagi Hatta Ali ini kali pertama diberikan Universitas Airlangga. Dihadiri Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua Komisi II DPR RI serta Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan sejumlah anggota kabinet kerja.

Ditemui usai acara, Bambang mengucapkan selamat kepada Hatta Ali yang ternyata satu angkatan dengannya saat meraih gekar doktor di Universitas Padjadjaran, Bandung.

Terkait orasi ilmiah tentang reformasi pengadilan yang disampaikan Hatta, Bambang menilai, MA telah berhasil merumuskan blue print yang menjadi landasan untuk mereformasi lembaganya.

Dia juga salut dengan MA yang selama ini melibatkan partisipasi publik dalam kebijakannya. ”MA harus dicontoh oleh lembaga lain,” katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas