Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isnur: Tidak Jelas Tuduhan Polri kepada BW

Isnur pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang tanpa melalui pemeriksaan terlebih dulu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Isnur: Tidak Jelas Tuduhan Polri kepada BW
Tribunnews/Dany Permana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendatangi Ombudsman di Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2015). Bambang melakukan audiensi dengan Ombudsman terkait penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Isnur, kuasa hukum Bambang Widjojanto, mengungkapkan hingga saat ini pasal yang dituduhkan Badan Reserse Kriminal Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sumir.

Polri, kata dia, tidak mampu menerangkan saksi mana yang diarahkan oleh Bambang untuk memberikan pernyataan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

"Kalau tuduhan jelas, mengarahkan yang mana? Ada 55 orang (saksi) kan banyak, disebut turut serta memerintahkan, menggerakkan, yang mana? Ini nggak jelas," kata Isnur dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Isnur pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang tanpa melalui pemeriksaan terlebih dulu. Menurut dia, dalam prosedur pemeriksaan yang sesungguhnya, seharusnya ada upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan hingga dua kali baru kemudian dilakukan upaya paksa.

"Tapi ini tidak. Tanpa ada pemanggilan sebelumnya, BW langsung ditangkap. Ini jelas kriminalisasi, dan wajar saja pak BW menolak diperiksa karena dia melihat surat penangkapannya pun cacat," ujarnya.

Meski menolak semua tuduhan yang ditayangkan Polri, Isnur mengatakan Bambang menyatakan siap kooperatif menjalani setiap pemeriksaan. Bambang pun sudah mengajukan pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK.

"Ini sebuah pembelajaran bagi masyarakat, dan kami pun berharap pak Budi Gunawan mengambil langkah serupa, agar semuanya menghargai proses hukum yang berlaku," ucap Isnur.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tanpa melalui pemeriksaan sebelumnya, Bambang tiba-tiba saja ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok.(Sabrina Asril)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas