HRWG Minta Pemerintah Kaji Ulang Hukuman Mati
Bahkan HRGWG meminta agar pemerintah bisa mempertimbangkan lagi moratorium hukuman mati bagi terpidana mati lainnya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Human Rights Working Group (HRWG) berharap Pemerintah dapat meninjau kembali rencana eksekusi mati.
Bahkan HRGWG meminta agar pemerintah bisa mempertimbangkan lagi moratorium hukuman mati bagi terpidana mati lainnya.
Sebab seusuai hasil evaluasi pihaknya, pelaksanaan hukuman mati telah melanggar prinsip fair trial terhadap enam terpidana mati yang telah dieksekusi pada Januari lalu.
"Melihat catatan terhadap proses pro justicia yang ada, seharusnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi dan Kejaksaan Agung dapat meninjau kembali rencana eksekusi itu," kata Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
HRWG sendiri menggandeng sejumlah pihak kontra pidana mati membeberkan dampak eksekusi hukuman pokok tertingi dalam KUHP tersebut.
Begitu juga dengan dampak hubungan Indonesia di dunia Internasional.
Pihak dimaksud yakni Setara Institute, ICJR, Imparsial, LBH Masyarakat dan Indonesian Lawyer Services, ILS.