Ketua Komisi III: Jika Pernyataan Hasto Terbukti Bisa Dibentuk Panja
Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan ialah Hasto membuka apa yang sebenarnya terjadi ke publik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, selain merencanakan untuk meminta keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pihaknya juga meminta agar alat bukti terkait pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan petinggi PDI Perjuangan diperlihatkan.
"Kalau lengkap secara hukum acara, dan didukung dua alat bukti, bisa saja itu ditingkatkan ke (pembentukan) pantia kerja (panja). Panja itu akan menelusuri lebih dalam apabila itu benar definitif ada dan bertentangan dengan kode etik dan UU tentu akan ditindak," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan ialah Hasto membuka apa yang sebenarnya terjadi ke publik.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan rapat dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, untuk meminta penjelasan terkait pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi partai berlambang banteng tersebut.
"Ya saya rasa penting untuk mengklarifikasi apa yang dia buka kepaparkan publik," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).