Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Migrant Care Soroti Kinerja Kementerian Tenaga Kerja

Padahal menurutnya, buruh harus dilindungi karena penyumbang devisa untuk negara.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Migrant Care Soroti Kinerja Kementerian Tenaga Kerja
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Anis Hidayah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant Care belum melihat melihat kinerja maksimal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terhadap pekerja khususnya buruh migran.

Padahal menurutnya, buruh harus dilindungi karena penyumbang devisa untuk negara.

"Diskriminatif terhadap buruh migran masih belum dibasmi," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care dalam diskusi 'Peluncuran Rapor 100 Hari Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Anis menuturkan, permasalahan yang dialami buruh migran adalah banyak ditemukannya pengerukan uang untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, uang yang dipatok agar dibayarkan buruh migran tidak wajar.

"Ke HongKong bisa 30 juta, ke Taiwan bisa 20 juta. Ini kan jadi sarang penyamun. Aktor negara seharusnya hadir. Tapi kami duga kuat ada oknum di Kemenaker dan BNP2TKI yang terlibat," tuturnya.

Menurut Anis kejadian tidak wajar itu sudah dilaporkan oleh Migran Care sejak era pemerintahan sebelumnya ke KPK dan PPATK. Tak hanya oknum pejabat di kedua lembaga itu, politikus-politikus parpol juga diduga kuat ikut terlibat di dalamnya.

Berita Rekomendasi

"Pelanggaran hak-hak buruh migran sejak dia berangkat sampai kembali lagi ke Indonesia tidak dilindungi," ujarnya.

Ditambah lagi, belum ada perlindungan khsusus yang dihasilkan oleh pemerinth sebelumnya soal UU perlindungan buruh migran di luar negeri. "Baru tingkat judul itu UU-nya. sekarang lagi didorong prolegnas di Komisi IX dan Bleg. Belum diparipurnakan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas