Usai Temui Wakapolri, Tim Sembilan Sambangi Pimpinan KPK
Badrodin telah memberi arahan langsung untuk tidak menahan Bambang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tidak akan menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hari ini.
BACA: Kata Jimly, Wakapolri Jamin Bambang Widjojanto Tidak Ditahan Hari Ini
Kepastian tersebut disampaikan anggota Tim Independen atau Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, usai bertemu pelaksanan tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Tadi saya sudah dengar dari Kapolri, dia sudah jamin nggak ada penahanan," kata Jimly di KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menurut Jimly, dari perbicangan tersebut, Badrodin telah memberi arahan langsung untuk tidak menahan Bambang.
"Pak Kapolri sudah memberi arahan jangan ada penahanan," tukas Jimly.
Terkait kunjungan Tim Independen kali ini ke KPK, Jimly mengaku merupakan rangkaian kunjungannya terkait kisruh kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Bekas ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan akan mendengar terlebih dahulu pendapat KPK sebelum memberi masukan.
"Ya kita kan mau dengar dulu. Kan tadi diundang oleh Kapolri kita sudah dengar beberapa," tukas Jimly.
Saat ini, Bambang masih menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP.
Bambang dilaporkan anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.