Benny K Harman: Pak Hasto Bukan Warga Negara Biasa
Pak Hasto ini bukan sekedar warga negara biasa, beliau adalah Plt sekjen partai yang saat ini sedang berkuasa, ini yang jadi masalah
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ruangan sidang Komisi III DPR RI dipenuhi sekitar 32 anggotanya untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelaksana tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (4/2/2015).
Hampir seluruh pimpinan Komisi III hadir, mulai Ketua Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Benny K Harman, Junimart Girsang.
Dalam kesempatan itu, Benny yang memimpin jalannya sidang mengatakan, bahwa fakta dan bukti yang akan disampaikan oleh Hasto dan Zainal hubungannya dengan komisi III DPR adalah kaitan mitra kerja. Komisi III adalah lembaga resmi yang menyeleksi calon pimpinan KPK.
Dirinya juga sempat mempertanyakan motivasi testimoni Hasto tentang adanya dugaan pelanggaran transaksi politik Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDI Perjuangan. Di mana, Abraham Samad sudah membantah pernyataan ini.
"Poin kita, Pak Hasto buat pernyataan yang bisa ditengarai merusak instirusi KPK yang sangat kia percaya. Sementara ketua KPK bilang itu fitnah, supaya nggak ada dusta diantara kita dan supaya rakyat nggak ambil kesimpulan, maka komisi tiga memandang penting mengundang hasto supaya menyampaikan ini. Walaupun lembaga survei mengatakan, DPR masuk dalam lembaga yang palingg korup," ujar Benny dalam rapat, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Karenanya, Komisi III memandang penting untuk Hasto meluruskan dugaan-dugaan itu dengan memanggilnya ke DPR. Apalagi, Hasto merupakan salah satu orang yang duduk di tempat strategis di PDI Perjuangan, yaitu Plt Sekjen PDI Perjuangan.
"Pak Hasto ini bukan sekedar warga negara biasa, beliau adalah Plt sekjen partai yang saat ini sedang berkuasa, ini yang jadi masalah," kata Benny.