Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SAMAD: Publik Jangan Tekan Hakim Sarpin

"Biar hakim bekerja sesuai hukum yang berlaku dan memutuskannya dengan hati nuraninya," tandasnya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in SAMAD: Publik Jangan Tekan Hakim Sarpin
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (SAMAD) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Kedatangan mereka ke PN Jaksel untuk meminta hakim tunggal Sarpin Rizaldi bersikap adil memimpin sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Pasalnya, menurut SAMAD, penetapan status tersangka Budi Gunawan dinilai bermuatan politis dan tidak berlandaskan Undang-Undang. Menurut mereka, hakim Sarpin dituntut bersikap independen dalam memutus perkara praperadilan tersebut.

"Kami memberi dukungan kepada hakim Sarpin dari tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Penetapan status tersangka BG jelas ada unsur dendam oleh pimpinan KPK karena tidak bisa menjadi pendamping Presiden Jokowi," ujar Bambang, Koordinator aksi saat berorasi dengan mengenakan topeng Abraham Samad.

Bambang mendorong semua pihak untuk menghormati kemandirian hakim yang menangani gugatan praperadilan tersebut, agar tidak ada kecurigaan terhadap Sarpin. SAMAD percaya pada saat ini masih banyak hakim yang nuraninya benar.

"Jika kredibilitas Sarpin memang tidak baik, maka Sarpin pasti tidak bisa menangani sidang praperadilan. Penempatan hakim pada sidang yang strategis adalah bukti bahwa kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi," ucapnya.

Bambang pun menilai jika nanti putusan hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan BG, sepenuhnya hak subjektif hakim dengan menggunakan landasan-landasan yang objektif. Maka harus dihargai dan dihormati keputusannya.

BERITA TERKAIT

"Biar hakim bekerja sesuai hukum yang berlaku dan memutuskannya dengan hati nuraninya," tandasnya.

Dalam aksinya itu, peserta aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Hakim Sarpin Gunakan Hati Nuranimu di Sidang Praperadilan.

Penetapan Tersangka BG oleh KPK Bernuansa Politis dan Tidak Berlandaskan UU, dan SAMAD: Hakim Sarpin Rizaldi Punya Nurani Baik, Publik Jangan Takut'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas