Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dukung Kompolnas Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus JIS

Dalam pertemuan itu Kompolnas diwakili oleh Andrianus Mailala dan Hamidah Abdurrahman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Dukung Kompolnas Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus JIS
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kiri) menerima keluarga tersangka dan terpidana kasus pelecehan seksual Jakarta International School (JIS) di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Rabu (4/2/2015). Tracy bersama keluarga tersangka lainnya mengadu ke Kompas PA terkait ketidakadilan yang diterima para tersangka kasus JIS. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Para pekerja kebersihan yang mengalami penyiksaan itu adalah Virgiawan Amin, Agus Iskandar, Syahrial dan Zainal Abidin. Adapun Afrischa yang didampingi pengacara selama penyidikan lolos dari dugaan penganiayaan di Unit PPA Polda Metro Jaya tersebut.

Sementara Yayan, istri Syahrial mengatakan saat menengok suaminya di Polda Metro Jaya, dia sempat tidak mengenali wajah Syahrial. Sebab mukanya penuh luka dan lebam. Dia mengaku disiksa polisi demikian juga dengan teman-temannya.

"Saya kaget dan sedih sekali. Tetapi suami saya meminta untuk sabar, kalau protes maka takut akan disiksa lagi. Jadi kami mohon bantuannya apalagi untuk kasus yang suami saya tidak lakukan," jelasnya.

Sejak suaminya ditangkap polisi untuk kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap siswa TK di JIS, banyak tetangganya yang mencemooh. Mereka percaya suaminya menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Apalagi hakim sudah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap suaminya.

Sementara salah satu orang tua murid JIS, Sandra mengatakan pada awalnya merasa binggung dengan kasus pelecehan seksual di JIS. Namun dari proses persidangan dan keterangan ibu pelapor sangat janggal. Lokasi yang dituduhkan terjadi pelecehan di toiliet yang ramai dan pengamanan yang ketat. Jadi tidak masuk akal kalau pelecehan tersebut terjadi.

"Ruangan kelas dan ruangan guru di JIS sangat transparan sehingga bisa dilihat banyak orang. Orang tua murid juga bisa masuk kelas mendampingi anak saat belajar. Jadi tidak masuk akal kasus ini," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa dua guru JIS, terungkap adanya fakta baru. Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap MAK, salah satu siswa JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, bukanlah visum yang konklusif karena hanya sementara. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas