Penerima BLBI Sjamsul Nursalim Kini Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim, menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim, menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Berdasarkan data Hurun Research Institute, Sjamsul menduduki peringkat 24 orang terkaya se-Indonesia atau peringkat 1.911 di dunia. Kekayaannya mencapai 1 miliar dollar AS dari kekayaan PT Gajah Tunggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini mengintensifkan penyelidikan kasus penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI menyatakan pihaknya kini fokus pada obligor khususnya Sjamsul.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memastikan pihaknya masih terus menyelidiki indikasi dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan konglomerat papan atas dari Bank Dagang Nasional Indonesia/BDNI itu.
Sjamsul bersama konglomerat papan atas Indonesia semisal The Ning King dan Bob Hasan, telah mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) yang merupakan produk yang dikeluarkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.
Saat itu, presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri yang adalah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berdasarkan inpres tersebut, debitor BLBI dianggap sudah menyelesaikan utang walaupun hanya 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) dalam bentuk tunai dan 70 persen dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.
Atas dasar bukti itu, mereka yang diperiksa dalam penyidikan Kejaksaan Agung akan mendapatkan surat perintah penghentian perkara (SP3). SKL Sjamsul dari Bank Dagang Nasional Indonesia/BDNI nilainya Rp27,4 triliun.
Surat lunas terbit pada April 2004. Aset yang diserahkan di antaranya PT Dipasena (laku Rp2,3 triliun), GT Petrochem dan GT Tire (laku Rp1,83 triliun). Kejaksaan Agung menghadiahinya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.