Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok, Budi Gunawan Dipastikan Mangkir Sidang Praperadilan

"Sidang besok (praperadilan) beliau (Komjen Budi Gunawan) tidak datang," singkat kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Besok, Budi Gunawan Dipastikan Mangkir Sidang Praperadilan
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang seharusnya digelar Senin (2/2/2015) lalu, akhirnya ditunda. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon tidak hadir.

Sidang kembali dilanjutkan pada Senin 9 Februari 2015 besok. Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Budi Gunawan dipastikan tidak hadir. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Sidang besok (praperadilan) beliau (Komjen Budi Gunawan) tidak datang," singkat kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution, Minggu (8/2/2015).

Razman menambahkan dalam sidang pra peradilan, tidak ada keharusan Komjen Budi Gunawan harus hadir di persidangan. Nantinya Komjen Budi Gunawan akan diwakili oleh para tim kuasa hukumnya yang optimistis akan memenangkan persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas