Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Budi Gunawan Dipastikan Mangkir Sidang Praperadilan

"Sidang besok (praperadilan) beliau (Komjen Budi Gunawan) tidak datang," singkat kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Besok, Budi Gunawan Dipastikan Mangkir Sidang Praperadilan
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang seharusnya digelar Senin (2/2/2015) lalu, akhirnya ditunda. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon tidak hadir.

Sidang kembali dilanjutkan pada Senin 9 Februari 2015 besok. Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Budi Gunawan dipastikan tidak hadir. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Sidang besok (praperadilan) beliau (Komjen Budi Gunawan) tidak datang," singkat kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution, Minggu (8/2/2015).

Razman menambahkan dalam sidang pra peradilan, tidak ada keharusan Komjen Budi Gunawan harus hadir di persidangan. Nantinya Komjen Budi Gunawan akan diwakili oleh para tim kuasa hukumnya yang optimistis akan memenangkan persidangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas