BW: Dulu Bantu Petani Dikriminalisasi, Sekarang Saya yang Dikriminalisasi
BW itu menceritakan hal itu karena dirinya teringat saat menjadi pengacara pernah memberikan bantuan advokasi kepada sejumlah petani di Batang
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya tidak hanya bereemparti, tapi juga tergugah. Pada 1999, saya bersama-sama dengan para petani Batang berusaha berjuang terhadap kriminalisasi para petani. Ternyata pada 2015 ini, kok yang sama terjadi pada saya."
Begitu kalimat pembuka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menceritakan nasib yang dialaminya ke hadapan 200 petani asal Batang, Jawa Tengah di depan kantor KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2017) malam.
Pimpinan KPK yang akrab disapa BW itu menceritakan hal itu karena dirinya teringat saat menjadi pengacara pernah memberikan bantuan advokasi kepada sejumlah petani di Batang yang dikriminalisasi oleh aparat pada 1999.
Namun, saat ini apa yang terjadi pada para petani itu menimpa dirinya. Dan kini juga para petani dari Batang justru yang memberikan bantuan dukungan moril untuknya.
"Dan sekarang saya jadi teringat. Seolah sekarang kondisi jadi berputar, kok sekarang saya yang dikriminalisasi dan para petani ini yang datang sekarang membantu saya. Itu luar biasa saja. Kejadiannya 1999, ini jadi dememori lagi," ucapnya.
Bambang mengatakan, salah satu PR pimpinan dan jajaran KPK saat ini adalah 'membereskan' masalah korupsi di bidang pertahanan pangan, khususnya di bagian sistemnya.
Bidang tersebut sangat penting mengingat berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.
Namun, saat ini dirinya dan tiga pimpinan KPK lainnya tengah diusahakan sejumlah kelompok untuk dijerat kasus di Polri.
Karena itu, Bambang dalam kesempatan itu mengajak para petani yang hadir untuk berdoa bersama agar dirinya dan tiga pimpinan KPK bisa tetap bertugas sehingga dapat menyelesaikan PR tersebut.
"Jadi, dulu antisipasi pada kekerasan pada petani yang muncul karena sistem yang tidak beres. Nah, sekarang kami tengah memperbaiki sistemnya," jelas pimpinan KPK yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.