Bupati Kotawaringin Barat Batal Diperiksa Hari Ini
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, Senin (9/2/2015) batal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
![Bupati Kotawaringin Barat Batal Diperiksa Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujang-iskandar-bupati-kotawaringin-barat_20150123_123227.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, Senin (9/2/2015) batal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pada penyidik, Ujang mengaku ada keperluan sehingga tidak bisa memenuhi panggilannya sebagai saksi di Bareskrim Polri. "Yang bersangkutan (Ujang) tidak bisa hadir karena ada masalah keluarga," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan Ujang sebagai saksi atas kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK, dengan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) akan dijadwalkan ulang.
Untuk diketahui, sebelumnya minggu lalu Kamis (5/2/2015), Ujang juga diperiksa atas kasus tersebut. Pemeriksaan baru berlangsung Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB dan berakhir hingga keesokan harinya, pukul 01.30 WIB.
Karena keterbatasan waktu saat itu, penyidik kembali memeriksa Ujang, Senin (9/2/2015), tapi Ujang berhalangan.
Ujang dipastikan akan tetap diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya sebagai klien yang dibela oleh Bambang Widjojanto saat menjadi pengacara di persidangan sengketa Pilkada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.