Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Panggil Hendropriyono dan Feriyani Lim

Komisi III DPR tetap menindaklanjuti pertemuan antara Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Panggil Hendropriyono dan Feriyani Lim
Kompas.com
Abdullah Makhmud (AM) Hendropiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR tetap menindaklanjuti pertemuan antara Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang pemilihan Presiden. Hasto telah dipanggil oleh Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengakui pihaknya memanggil sejumlah nama terkait peristiwa tersebut. Nama yang akan dipanggil yakni Mantan Kepala BIN AM. Hendropriyono, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Satu nama lagi yakni perempuan yang terdapat dalam foto bersama Abraham Samad, Feriyani Lim.

"Kalau tidak datang, resikonya baca UU MD3," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Benny mengatakan masukan PDIP agar pertemuan digelar tertutup untuk Feriyani Lim akan diakomodasi Komisi III DPR‎. Politisi Demokrat itu mengatakan pihaknya akan mendalami pertemuan antara elite PDIP dengan Abraham Samad.

"Menurut Hasto dari Samad dan tim. Lalu apa saja yang dibahas apa ada deal-deal. Lalu Samad datang dengan siapa, adakah tukar guling kekuasaan dengan kasus korupsi," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan menklarifikasi peristiwa tersebut. Sebab, Benny mencurigai hal itu bagian dari menghancurkan KPK. "Kita ingin selamatkan KPK, kalau betul ada mekanisme selesaikan itu. Publik bisa menilai," katanya.

KPK, ujar Benny, memiliki mekanisme kode etik dan hukum yang terkait tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dimaksud jual beli kekuasaan dan kewenangan.

Berita Rekomendasi

"Nanti dikira DPR dikejar-kejar. Tindak lanjut pasca reses. Dibilang lama yang begitulah, ada tahapannya, ada mekanisme," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas