KPK Tidak akan Laporkan Teror ke Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melaporkan teror yang diterima penyidik dan staf KPK ke kepolisian.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melaporkan teror yang diterima penyidik dan staf KPK ke kepolisian. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan KPK dan Polri telah bertemu dan sepakat untuk saling menjaga situasi.
"Ini sudah kami koordinasikan. Intinya kami sama-sama menjaga situasi," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Sebelumnya, penyidik dan staf KPK mengatakan menerima ancaman teror dari pihak yang tidak diketahui. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengonfirmasi tersebut. Menurut Bambang, ancaman tersebut bahkan sudah menyangkut keselamatan atau nyawa penyidik dan staf KPK.
Menurut Bambang, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sudah memberikan jaminan keamanan kepada Polri. Terkait ancaman teror Badrodin sendiri mengaku pihaknya juga menerima ancaman teror.
Hubungan kedua lembaga penegak hukum itu kembali memburuk paskapenetapan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka sehari sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di DPR RI.
Selang beberapa hari, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pengerahan saksi palsu di sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 lalu.