Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Catatan DPR Terkait Dana Desa Rp 20 Triliun

Viva Yoga Mauladi memberi catatan terkait kebijakan pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Catatan DPR Terkait Dana Desa Rp 20 Triliun
dok pribadi Viva Yoga Mauladi
Viva Yoga Mauladi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi memberi catatan terkait kebijakan pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun.

"Ada catatan. Jadi sisi negatif dari dana desa ini dimungkinkan menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat," ujar Viva di Restoran Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Viva mengaitkan dana desa ini dengan Pemilihan Kepala Desa yang nantinya akan mengelola anggaran tersebut sesuai pembagian yang telah ditentukan pemerintah.

"Karena pertarungan Pilkades itu kekentalan terhadap agama, suku, adat lebih tinggi dibanding Pilpres. Kalau pengalokasian tidak adil, diskriminatif, hanya pada kelompoknya, agamanya, adatnya, pada sukunya saja itu akan tumbuhkan konflik horizontal yang bahaya," kata Viva.

Kedua, Viva mengatakan kelemahan kebijakan ini berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak minoritas. Ia mewanti-wanti jangan sampai tumbuh konflik politik yang bersumber karena faktor agama dari pengalokasian anggaran itu.

Ketiga, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai sebaiknya anggaran tersebut tidak hanya difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur di di tiap desa, seperti pembangunan jalan, pasar dan lainnya.

"Tetapi juga harus diorientasikan pada proses pemberdayaan masyarakat dan kembangkan potensi ekonomi lokal," tutur Viva.

BERITA TERKAIT

Viva juga mengatakan anggaran ini rawan penyelewengan apabila sumber daya manusianya tidak mampu menggunakan anggaran sesuai aturan.

"Karena proses monitoring ini akan sangat ketat dari BPKP dan BPK. Jangan sampai ketidaktahuan Kepala Desa, atau ada moral hazard di dalamnya, maka mereka masuk penjara," kata Viva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas