Anggota Sujud Syukur Kemenangan Komjen BG
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setiap orang boleh menampilkan kesan pribadinya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspresi suka cita terlihat dari anggota Polri yang melakukan penjagaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terkabulnya sidang praperadilan, Senin (16/2/2015).
Beberapa euforia itu yakni ada anggota yang sujud syukur, potong rambut, berteriak hingga menggotong Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
Lalu bagaimana tanggapan Polri soal hal tersebut ? Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setiap orang boleh menampilkan kesan pribadinya.
"Itu kan perseorangan saja ya, tiap orang kan boleh menampilkan kesan-kesan pribadinya," kata Rikwanto di Mabes Polri.
Rikwanto menambahkan siapa saja boleh bereaksi atas hal itu, namun bukan atas kelembagaan.
Berita Rekomendasi