Komjen BG Menang, Dukungan ke KPK Terus Mengalir
Aksi simpatik dan dukungan datang dari sejumlah kelompok massa dilakukan di depan KPK sejak Senin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pasca-pihak Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aksi simpatik dan dukungan datang dari sejumlah kelompok massa dilakukan di depan KPK sejak Senin (16/2/2015) pagi hingga petang.
Di antaranya kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat, kesatuan buruh, nelayan, kelompok kepercayaan Lia Eden hingga pendekar dari Banten Selatan.
Aksi dukungan yang dilakukan oleh mereka menyedot perhatian awak media massa dan pengguna jalan di depan kantor KPK. Sebab, aksi dukungan tidak hanya dilalukan dengan berorasi.
Seperti aksi sekelompok ibu yang menyapu wajah bergambar mirip Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan replika tikus raksasa hingga pagelaran kuda lumping.
Seorang nelayan dari Ujung Kulon, Banten, Kasnan (45) mengatakan, kedatangannya bersama sekitar 30 rekan sesama nelayan adalah untuk mendukung eksistensi KPK.
Sebab, ia mendengar pemberitaan adanya upaya kriminalisasi dan melemahkan KPK. Saat ini, keempat pimpinan KPK dilaporkan melakukan pelanggaran pidana ke Polri. Hal itu terjadi setelah penetapan tersangka kepada calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
"Kami dengar-dengar ada upaya supaya KPK berhenti. Negara Indonesia sudah ada KPK aja korupsinya sudah seperti sekarang ini. Apalagi kalau KPK nggak ada, korupsinya bisa lebih parah lagi," ujar Kasnan.
Diberitakan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan.
Dalam putusannya, hakim Sarpin menyatakan penetapan tersangka KPK kepada BG adalah tidak sah.
Konflik pihak KPK dan Polri kembali mencuat setelah komisi anti-rasuah itu menetapkan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri pada 2003-2006 dan jabatan lain.
Setelah penetapan tersangka kepada BG, keempat pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pidana sebelum dan saat menjadi pimpinan KPK.
Sejauh ini, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengarah kesaksian palsu sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringan Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.