Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penilaian Komisi Yudisial Terhadap Praperadilan Komjen Budi Tunggu Pleno

"Nanti secara hasilnya menunggu hasil pleno, nanti kita putuskan apa penilaian KY terhadap sidang praperadilan ini," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penilaian Komisi Yudisial Terhadap Praperadilan Komjen Budi Tunggu Pleno
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial baru akan memutuskan apakah proses persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan sesuai prosedur lewat sidang pleno antarpimpinan.

"Nanti secara hasilnya menunggu hasil pleno, nanti kita putuskan apa penilaian KY terhadap sidang praperadilan ini," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Usai persidangan, Said menemui Sarpin, hakim tunggal praperadilan di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Said mengatakan jalannya persidangan di luar materi perkara, berjalan cukup baik.

"Tadi berjalan cukup baik, wartawan di tempatnya, pengunjung yang lain ditempatnya, penuh tapi masih tertib, itu catatan kami sekarang," sambung Said.

Sementara mengenai materi perkara dan putusannya, Said enggan mengomentarinya. Menurutnya pertimbangan dan putusan perkara merupakan wewenang hakim yang tidak dapat diganggu gugat.

"Baik putusannya senang maupun tidak senang, itu patut kita hormati," katanya pendek.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas