Wakapolri: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Itu Keputusan Presiden
Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Putusan Praperadilan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan yang diajukan Jenderal Bintang Tiga itu.
Namun, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin Haiti demikian disampaikannya kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015),
"Dilantik atau tidak, itu kan keputusan Presiden," ujar Wakapolri.
Terkait keputusan Pra-peradilan, Wakapolri mengaku menghormati keputusan tersebut.
"Kita menghormati keputusan pengadilan. Kita sebagai aparat hukum menghormati keputusan pengadilan," kata Wakapolri.
Dia pun akan mempelajari hasil vonis mengenai putusan atas gugatan yang diajukan Budi Gunawan. Pasalnya, Badrodin baru mengetahui putusan praperadilan tersebut dari media.
"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya bunyinya bagaimana. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya, apa yang menjadi dasar putusan itu," ujarnya.
Badrodin mengaku juga belum sempat bertemu Budi, mau pun bertemu Presiden pasca-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Budi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi.
"Belum bertemu. Kan tadi baru pulang dari sini ke Jakarta," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.