Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakapolri: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Itu Keputusan Presiden

Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakapolri: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Itu Keputusan Presiden
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Putusan Praperadilan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan yang diajukan Jenderal Bintang Tiga itu.

Namun, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin Haiti demikian disampaikannya kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015),

"Dilantik atau tidak, itu kan keputusan Presiden," ujar Wakapolri.

Terkait keputusan Pra-peradilan, Wakapolri mengaku menghormati keputusan tersebut.

"Kita menghormati keputusan pengadilan. Kita sebagai aparat hukum menghormati keputusan pengadilan," kata Wakapolri.

Dia pun akan mempelajari hasil vonis mengenai putusan atas gugatan yang diajukan Budi Gunawan. Pasalnya, Badrodin baru mengetahui putusan praperadilan tersebut dari media.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya bunyinya bagaimana. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya, apa yang menjadi dasar putusan itu," ujarnya.

Badrodin mengaku juga belum sempat bertemu Budi, mau pun bertemu Presiden pasca-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Budi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi.

"Belum bertemu. Kan tadi baru pulang dari sini ke Jakarta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas