Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Asisten Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MS Udin, staf ahli Bupati Lombok Barat Zaini Aroni, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan atasannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Periksa Asisten Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Pemerasan
Net
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MS Udin, staf ahli Bupati Lombok Barat Zaini Aroni, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan atasannya.

Zaini adalah tersangka dugaan pemerasan pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kepada media, sebelumnya Zaini membantah telah melakukan pemerasan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA (Zaini Aroni)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Selain memeriksa Udin, KPK juga memanggil Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Lombok Barat, Rusmanhady.

Zaini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memeras pihak lain terkait pengeluaran izin pengembangan lahan di kawasan wisata yang berada di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Pemerasan yang dilakukan bupati yang juga periode 2009-2014 tersebut telah dilakukan lebih dari sekali dan diduga uang yang mengalir ke Bupati Zaini mencapai Rp 2 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas