Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Asisten Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MS Udin, staf ahli Bupati Lombok Barat Zaini Aroni, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan atasannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MS Udin, staf ahli Bupati Lombok Barat Zaini Aroni, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan atasannya.

Zaini adalah tersangka dugaan pemerasan pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kepada media, sebelumnya Zaini membantah telah melakukan pemerasan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA (Zaini Aroni)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Selain memeriksa Udin, KPK juga memanggil Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Lombok Barat, Rusmanhady.

Zaini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memeras pihak lain terkait pengeluaran izin pengembangan lahan di kawasan wisata yang berada di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Pemerasan yang dilakukan bupati yang juga periode 2009-2014 tersebut telah dilakukan lebih dari sekali dan diduga uang yang mengalir ke Bupati Zaini mencapai Rp 2 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas