Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan KPK yang Ditunjuk Jokowi Sempat Disebut-sebut di Kasus Century

Salah satu pimpinan KPK yakni Indriyanto Seno Adji sempat disebut-sebut terkait kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun

zoom-in Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan KPK yang Ditunjuk Jokowi Sempat Disebut-sebut di Kasus Century
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno melakukan jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mencegah kekosongan pimpinan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Plt Pimpinan KPK pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.

Salah satu pimpinan KPK yakni Indriyanto Seno Adji sempat disebut-sebut terkait kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, eks Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji sempat menyebut nama Indriyanto Seno Adji sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat dan Hesyam.

Susno menyebut nama Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia tersebut saat didesak oleh anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat Pansus, Rabu (20/1/2010) lalu.

Benny beberapa kali menanyakan apakah Susno menangkap Robert atas perintah Jusuf Kalla atau atas dasar informasi. Berkali-kali juga, Susno menyebut bahwa sebelum Robert ditangkap, Bareskrim sudah memiliki informasi.

"Lalu, kenapa Robert ditangkap dulu, lalu baru dibuat laporannya oleh BI?" tanya Benny.

"Kalau tidak ditangkap, dia bisa melarikan diri,"tegas Susno.

Berita Rekomendasi

"Atas dasar apa Anda menangkap Robert?'' tanya Benny.

"Dari informasi. Kan informasi itu ada kualifikasinya, ada A-1 atau yang lain. Nah, saya haqul yakin, kalau Robert ditangkap, maka akan terbukti. Jadi, laporan itu dibuat setelah Robert ditangkap,'' kata Susno.

Pada saat itu, Benny juga mengungkap adanya surat tanggal 5 Juni 2009 yang menyebutkan bahwa dua pemegang saham Century, mau membayar kewajiban ke Bank Century.

"Bagaimana Anda tahu ada surat dari Hesyam dan Refat,'' tanya Benny.

"Dari pengacaranya," jawab Susno.

"Siapa pengacaranya?''''Ya, namanya cukup dikenal. Indrianto Senoadji,'' jawab Susno.

Saat itu juga, Benny meminta kepada pimpinan rapat Pansus agar memanggil Indrianto Seno Adji.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi mengenai latar belakang kinerjanya tersebut dan keterkaitannya dengan kasus Bank century.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas