Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kejaksaan Apresiasi Putusan Jokowi Tidak Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri

Sebab itu adalah keputusan di dalam situasi yang urgen

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Kejaksaan Apresiasi Putusan Jokowi Tidak Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015). Presiden mengajukan calon baru Kapolri kepada DPR, yaitu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga mengeluarkan Perppu tentang pimpinan sementara KPK yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pakar hukum Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung apresiasi keputusan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah KPK dan Polri. Sebab itu adalah keputusan di dalam situasi yang urgen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung, Andi Nirwanto kepada wartawan usai berkunjung ke kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015) petang.

"Bagi kejaksaan, KPK dan Polri itu kan merupakan partner penegak hukum. Sinergitas antara lembaga hukum yang kita perlukan sekarang," kata Andi Nirwanto.

Andi juga mengaku tidak masalah dengan nama-nama yang dimajukan Presiden baik untuk posisi Kapolri Badrodin Haiti dan Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.

"Nama kami tak masalah, intinya penegakan hukum jangan lemah, harus jalan terus. Kalau ada instansi penegak hukum yang kosong memang harus segera diisi," kata Andi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas