Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polemik Calon Kapolri Bikin Komisioner Kompolnas Lelah dan Stres

"Pekerjaan yang lain terbengkalai," tutur Adrianus di kantor Kompolnas, Selasa (17/2/2015).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Calon Kapolri Bikin Komisioner Kompolnas Lelah dan Stres
Istimewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, mengaku telah bekerja secara maksimal dalam memberikan pertimbangan dan saran kepada Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri.

Dia menilai beberapa bulan belakangan ini fokus para komisioner Kompolnas hanya ke tugas tersebut, sementara tugas-tugas lainnya dapat dikatakan terbengkalai.

"Iya, kami merasa cukup dan bisa bekerja yang lain. Terus terang kami lelah dan stress. Pekerjaan yang lain terbengkalai," tutur Adrianus di kantor Kompolnas, Selasa (17/2/2015).

Pada Selasa ini, Kompolnas melakukan audiensi dengan keluarga terpidana kasus kekerasan seksual siswa Jakarta Intercultural School. Setelah itu, Kompolnas memberi rekomendasi kepada pengawas internal di kepolisian untuk memeriksa kasus secara mendalam.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman mengatakan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap tersangka dalam proses penyidikan sulit dibuktikan Kompolnas. Hal itu terkait keterbatasan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan investigasi.

"Pernyataan keluarga yang melaporkan dugaan kekerasan tidak cukup dijadikan dasar pembuktian adanya kekerasan dalam proses penyidikan," tutur Hamidah terkait audiensi dengan keluarga terpidana kasus kekerasan seksual siswa Jakarta Intercultural School.

Menurut Hamidah, saat klarifikasi belum tentu semua pihak yang terlibat datang menghadiri undangan. Hal itu menyulitkan Kompolnas melakukan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

"Tindak kekerasan banyak digunakan polisi. Ini kenyataan yang harus diterima. Namun, pembuktian sulit dilakukan," tutur Hamidah.

Hamidah menjelaskan, dari sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap tersangka saat penyidikan, baru satu kasus yang dapat dibuktikan.

Kasus itu terjadi di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Di sana, enam oknum polisi divonis 10 bulan hingga 1 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan hingga seorang tahanan tewas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas