Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabareskrim : Tidak Mungkin di-SP3, Kasus Pimpinan KPK Jalan Terus

Budi Waseso menegaskan seluruh laporan terhadap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang W, Adnan Pandu dan Zulkarnen tetap berproses

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kabareskrim : Tidak Mungkin di-SP3, Kasus Pimpinan KPK Jalan Terus
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Budi Waseso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan seluruh laporan terhadap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang W, Adana Pandu dan Zulkarnen tetap berproses di Bareskrim.

"Masalah pidana itu lanjut lah, jalan terus," kata Budi Waseso, Jumat (20/2/2015) di Mabes Polri.

Lalu saat ditanya demi keharmonisan antara KPK dengan Polri, apakah mungkin kasus-kasus itu akan diberhentikan ? Menjawab hal itu, Budi Waseso membantahnya.

"Tidak lah, masa hukum seperti itu. Pokoknya tidak. Kita tidak boleh melanggar undang-undang. Masa diberhentikan, yang benar saja," tegas Budi Waseso.

Disinggung lagi, bagaimana nantinya apabila calon kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti mengelurkan SP3 untuk meredam kisruh KPK dengan Polri.

Menurut jenderal bintang tiga itu, seperti pemberhentian ksus (SP3) tidak mungkin terjadi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kira tidak mungkin (di SP3), karena beliau (Badrodin) paham betul tentang resese dan penegakan hukum. Makanya beliau terpilih dan pasti hebat, diantara yang bagus," tambahnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas