Pembentukan Panja Samad dengan Hasto Tak Lagi Relevan
Pembentukan Panja Samad sudah tidak relevan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembentukan panitia kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI terkait pertemuan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad tak lagi berguna. Pasalnya posisi Samad saat ini sudah nonaktif.
"Pembentukan Panja Samad sudah tidak relevan. Sekarang Panja itu untuk apa? Dia kan sudah diberhentikan sementara oleh presiden," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menjelaskan, semangat awal pembentukan Panja ini adalah untuk mendorong komite etik atas dugaan pelanggaran Samad. Kini pemberhentian sementara atas Samad sudah terjadi atas surat keputusan presiden.
"Pembentukan Panja Samad ini tujuannya untuk mendorong Komite Etik memberhentikan. Sekarang sudah tidak ada urgensinya membentuk panja itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Arsul menuturkan pembentukan Panja dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang. Apalagi KPK dinilai menyikapi pertemuan tersebut terbilang lambat.
Dikatakan KPK dalam membentuk komite etik sampai meminta Hasto datang untuk memberikan keterangan.
Namun, ketika Hasto telah memberikan keterangan, kata Politisi PPP itu, KPK mengaku masih mempelajarinya.
"Kalau KPK responsif seperti kasus Sprindik Anas tidak akan berkembang kemana-mana. KPK seperti punya jiwa korsa yang salah. KPK bukan melindungi lembaga juga ketuanya," katanya.