Posisi Wakapolri Ditentukan dari Wanjakti Atas Persetujuan Presiden
Siapa jenderal berbintang tiga yang akan mengisi posisi orang nomor dua di kepolisian itu ditentukan dari rapat Wanjakti dan atas persetujuan presiden
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Komjen Pol Badrodin Haiti resmi dilantik menjadi Kapolri maka posisi wakapolri yang ditempati Badrodin saat ini akan kosong.
Siapa jenderal berbintang tiga yang akan mengisi posisi orang nomor dua di kepolisian itu ditentukan dari rapat Wanjakti dan atas persetujuan presiden.
"Wakapolri (Badrodin) sudah memimpin rapat dewan jabatan kepangkatan tinggi (Wanjakti) berkaitan dengan penempatan di jabatan perwira tinggi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Rony F Sompie, Jumat (20/2/2015) malam.
Posisi kosong wakapolri ini dikatakan Ronny akan didiskusikan oleh wanjakti Mabes Polri siapa-siapa saja yang berkompeten lalu diteruskan ke presiden.
"Setelah itu kewenangan ada di Bapak Presiden untuk menyutujui penetapan tersebut," kata Ronny.
Ronny menambahkan biasanya yang menjadi wakapolri yakni para jenderal berbintang tiga dan sudah senior.
Lalu mungkinkah Komjen Budi Gunawan bisa masuk sebagai calon wakapolri ? Jika dilihat dari kepangkatan, kepala Kalemdikpol itu sudah bintang tiga dan termasuk senior.
Ronny menambahkan pastinya pemilihan wakapolri dilakukan setelah kapolri baru resmi dilantik oleh presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.