Ini 10 Warisan Budaya Indonesia yang Diklaim Malaysia
Ke-10 budaya tersebut, yaitu Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tar
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
![Ini 10 Warisan Budaya Indonesia yang Diklaim Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20120910_Lebaran_di_Kampung_Betawi_1222.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (FORMASBUDI) mencatat setidaknya ada 10 budaya Indonesia yang diklaim sebagai milik Malaysia.
Ke-10 budaya tersebut, yaitu Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, dan Gamelan Jawa.
Sebagai langkah antisipasi agar budaya negara berlambang Burung Garuda itu tidak diambil oleh negara tetangga tersebut, maka FORMASBUDI menggelar aksi turun ke jalan.
Pada Jumat (20/2/2015) ini, aksi digelar di depan Kedutaan Besar Malaysia. Peserta aksi yang berjumlah sekitar 50 orang itu menuntut agar jangan lagi orang Malaysia melakukan klaim atas kebudayaan milik bangsa Indonesia.
Aksi ini dilakukan karena ada kekhawatiran jajanan khas Semarang, Lumpia akan diklaim Negeri Jiran. Informasi ini didapatkan dari warga negara Indonesia yang ada di negara itu.
"Kami dari FORMASBUDI melakukan aksi turun ke jalan karena ada kerisauan dari keluarga besar penemu lumpia. Jangan sampai produk bangsa Indonesia diklaim dan diakui negara lain. Jangan sampai kecurian baru buat siskamling," tutur Koordinator FORMASBUDI, Rahmulyo Adiwibowo, Jumat (20/2).
Lumpia Semarang merupakan jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau Tunas Bambu Muda yang dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe. Kemudian hari, Tjoa menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada 1870. Pasangan ini dikenal sebagai generasi pertama Lumpia Semarang.
Menurut Rahmulyo, makanan Lumpia Semarang saat ini ditemui di mana-mana, tetapi kualitas dan asli hanya di Semarang.
"Aksi ini berawal dari kerisauan ibu Me-Me. Ini produk makanan ada di seluruh dunia, tetapi jangan pernah diklaim ini produk mereka. Ini upaya pencegahan dini dan langkah antisipasi," ujarnya.
Bahkan pewaris Lumpia Semarang, Cik Me Me sampai harus datang ke Jakarta untuk memberikan kesaksian di depan Kedubes Malaysia.
"Saya sebagai salah satu generasi penerus dinasti memiliki tanggung jawab untuk menjaga lumpia. Saya takut kalau makanan ini diklaim negara Malaysia," ujar Cik Me Me.
Cik Me Me mengaku sudah sejak kecil ikut berjualan Lumpia Semarang bersama keluarganya. Dia sangat menyayangkan apabila di kemudian hari hasil jerih payah tersebut justru diklaim oleh negara lain.
"Saya sudah ditempa sejak kecil meracik dan menjual Lumpia. Saya sewaktu kecil berjualan berjalan kaki di Jalan Mataram dan Jalan Danau Toba di Semarang. Jangan sampai usaha keras bertahun-tahun dicuri orang lain," tuturnya.
Di kesempatan itu, para peserta aksi memberikan bingkisan kepada Kedutaan Besar Malaysia. Bingkisan itu berupa jajanan Lumpia Semarang yang ditaruh di tampah bambu. Jajanan itu diserahkan kepada Hafidz, perwakilan Polis Diraja Malaysia.
Saat ini keberadaan Lumpia Semarang tersebut sudah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014, telah menetapkan "Lumpia Semarang Sebagai Warisan Budaya Nasional Tak Benda".
Bahkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah akan diusulkan ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.