Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bareskrim Periksa Saksi-saksi untuk Laporan Dugaan Penghinaan Menteri Tedjo

Laporan terhadap Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno yang diduga melakukan penghinaan masih berproses di Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Periksa Saksi-saksi untuk Laporan Dugaan Penghinaan Menteri Tedjo
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Budi Waseso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan terhadap Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno yang diduga melakukan penghinaan masih berproses di Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan sejauh ini selain memeriksa pelapor yakni Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan. Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Selain pelapor, beberapa saksi lainnya juga sudah selesai diperiksa," ujar Budi Waseso, Minggu (22/2/2015).

Saat ditanya kapan waktu pemeriksaan terhadap terlapor, Menteri Tedjo, Budi Waseso menjawab nanti akan dijadwalkan oleh anak buahnya.

Untuk diketahui, Mentri Tedjo resmi dilaporkan melakukan penghinaan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan

Tedjo dilaporkan dalam nomor laporan TBL/52/I/2015/Bareskrim. Di laporan itu, Tedjo disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP soal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

"Itu menurut kami pernyataan menghina. Kenapa rakyat mendukung KPK, konsen bantu pemerintah dikatakan rakyat tidak jelas?" tegas Tigor di Mabes Polri.

Tigor melanjutkan sebagai barang bukti dalam laporannya, ia menyertakan pula beberapa print out media online dan dua rekaman televisi soal pernyataan Tedjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas