Supriyansah Penuhi Undangan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik AS
Supriyansah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyansah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kode etik Abraham Samad.
Samad diduga menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Supriyansah sendiri adalah kuasa hukum penanggung jawab The Capital Resedences tempat berlangsungnya pertemuan itu.
"KPK mengundang saya untuk klarifikasi itu dan ini panggilan kedua dan saya menghadiri dengan penuh keikhlasan," ujar Supriyansah kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Supriyansah sendiri mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait pertemuan Samad, Tjahjo dan Hasto. Menurut Supriyansah, dia hanya akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ditanyakan pengawas internal KPK.
"Saya tidak memiliki foto-foto yang dipersiapkan. Yang pasti kedatangan saya hari ini saya akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya akan memberikn rangkain cerita akan terjadinya pertemuan di rumah kaca yang dilakukan oleh Pak Hasto, Tjahjo Kumolo dengan Abraham Samad dan ada lagi satu yang saya tidak kenal namanya ada saat itu," ujar Supriyansah.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Hasto terkait pengakuan Hasto yang bertem dengan Abraham Samad untuk membicarakan agenda politik. Hasto mengklaim Samad berbicara mengenai kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, tahun lalu.