Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jumat, Polri Layangkan Panggilan Ketiga untuk BW

Menyoal permintaan kuasa hukum dari BW yang meminta salinan berita acara, Bolly menjawab salinan berita acara akan diberikan setelah berkas P21

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jumat, Polri Layangkan Panggilan Ketiga untuk BW
TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akan kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim pada Jumat (27/2/2015).

Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan hari ini, Selasa (24/2/2015) surat tersebut sudah dikirim ke kediaman BW.

"Kami panggil ulang hari Jumat besok, surat sudah dilayangkan," kata Bolly di Mabes Polri.

Menyoal permintaan kuasa hukum dari BW yang meminta salinan berita acara, Bolly menjawab salinan berita acara akan diberikan setelah berkas P21.

"Pasti akan kami serahkan salinan berita acara jelang nanti berkas P21," tambah Bolly.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas