Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Diperiksa BW Sampaikan Surat ke Wakapolri

Saya bawa dua surat, satu untuk Wakapolri satu untuk penyidik, direktur Tipideksus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Diperiksa BW Sampaikan Surat ke Wakapolri
Tribunnews.com/Theresia
Bambang Widjojanto didampingi kuasa hukumnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto bersama beberapa kuasa hukumnya menemui Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti.

Pantauan Tribunnews.com, BW dan rombongan kuasa hukumnya tiba di Bareskrim pukul 14.06 WIB lalu memberikan pernyataan ke media. Setelah itu bergegas ke ruang Wakapolri.

"Saya bawa dua surat, satu untuk Wakapolri satu untuk penyidik, direktur Tipideksus. Saya dan beberapa pengacara menyampaikan surat ke Wakapolri, pengacara yang lain ke penyidik," ungkap BW di Mabes Polri.

Sayangnya BW enggan membocorkan isi surat tersebut. Menurutnya tidak etis menyampaikan isi surat sebelum surat diterima oleh orang yang ditujukan.

"Surat itu intinya berisi hal-hal yang memang perlu saya klarifikasi. Soal itu (penambahan pasal 56) juga ada di dalam surat. Apa setiap panggilan harus ada penambahan pasal ?" ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas