Tedjo Bantah Pemindahan Dua Terpidana Mati Dikawal Sukhoi
Tedjo mengatakan adanya tiga pesawat tempur Sukhoi di Lanud Ngurah Rai Denpasar, Bali hanyalah pengamanan biasa
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membantah informasi adanya pengawalan TNI AU terhadap pemindahan dua Terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dengan pesawat tempur Sukhoi.
Tedjo mengatakan adanya tiga pesawat tempur Sukhoi di Lanud Ngurah Rai Denpasar, Bali hanyalah pengamanan biasa, tidak ada kaitannya dengan eksekusi mati Andrew dan Myuran.
"Itu pengamanan wilayah biasa, tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain. Biasa itu, TNI AU dan AL sedang melakukan latihan," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Terkait dengan eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan dalam tempo waktu yang tidak lama lagi, Tedjo memastikan eksekusi tetap akan dilakukan walaupun sempat dilakukan penundaan.
"Menurut jaksa agung, tetap akan dilakukan, karena memang ini sudah hukum yang berlaku di Indonesia, jadi kami dan kita semua berharap agar negara lain hormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Tedjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto sebelumnya juga memastikan keberadaan 3 unit Sukhoi Su-27/30MKI Flanker dari Skuadron Udara 11 TNI AU di Pangkalan Udara TNI AU Ngurah Rai, sebagai bagian dari operasi patroli dan pengamanan udara nasional.
"Yang benar, ketiga Sukhoi itu ada di sana sebagai bagian dari operasi patroli dan pengamanan udara nasional yang digelar Komando Pertahanan Udara Nasional TNI," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.