Johan Budi: KPK Harus Move On Meski Kasus BG Ditangani Kejaksaan
"Kita harus move on, sementara kondisi saat ini ada banyak kegiatan yang terbengkalai," ujar pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap fokus menyelesaikan sisa kasus, kendati saat ini baru kehilangan kasus Komjen Budi Gunawan yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kita harus move on, sementara kondisi saat ini ada banyak kegiatan yang terbengkalai," ujar pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK lainnya, Senin (2/3/2015).
Menurutnya, setelah kewenangan kasus Budi Gunawan ditangani Kejaksaan Agung, KPK lebih fokus menangani sisa kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan sampai sekarang.
Sebelumnya, pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku kalah dalam kasus ini. "Kami KPK terima kalah," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Ruki mengingatkan pelimpahan kasus Budi ke Kejaskaan bukan kiamat bagi KPK. Ia memastikan pemberantasan korupsi harus terus berlanjut dan pihaknya masih mengantongi 36 kasus lainnya untuk diselesaikan.
"Tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami. Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus ini, yang lain jadi terbengkalai," terang pensiunan polisi bintang dua itu.