Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembayaran Asuransi AirAsia Terganjal Dokumen Ahli Waris

Pihak AirAsia mengungkapkan ada sedikit kendala dalam membayar uang asuransi kepada para ahli waris

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembayaran Asuransi AirAsia Terganjal Dokumen Ahli Waris
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Bangkai airasia tiba di Priok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak AirAsia mengungkapkan ada sedikit kendala dalam membayar uang asuransi kepada para ahli waris dari korban maskapainya nomor QZ8501. Karena itu, saat ini baru tiga ahli waris yang telah menerima pembayaran asuransi secara penuh.

Demikian disampaikan Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko saat serah terima puing pesawat AirAsia QZ8501 di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).

"Selama ini kami masih menunggu proses identifikasi. Sudah tiga yang kami bayar secara penuh, sambil menunggu kelengkapan dokumen yang kami bantu juga pengurusannya," kata Sunu.




Menurutnya, proses memenuhi kelengkapan dokumen membutuhkan waktu yang lama. Untuk keterangan ahli waris misalnya, bagi penumpang warga keturunan, yang bukan asli Indonesia, surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan notaris.

Sebelumnya, dokumen-dokumen milik keluarga juga harus dikumpulkan terlebih dahulu.

Sunu mengatakan, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris.

Sementara itu, mengenai jumlah total dana asuransi, menurut Sunu, masing-masing ahli waris akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar per penumpang

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas