Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI: Polri Lakukan Pembangkangan Instruksi Presiden

Polri rupanya melakukan pembangkangan instruksi presiden. Padahal presiden dengan tegas mengatakan tidak boleh ada kriminalisasi pimpinan KPK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLBHI: Polri Lakukan Pembangkangan Instruksi Presiden
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain menilai pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak mengindahkan perintah presiden Joko Widodo yang melarang adanya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kriminalisasi pimpinan KPK tetap dilakukan Polri.

"Polri rupanya melakukan pembangkangan instruksi presiden. Padahal presiden dengan tegas mengatakan tidak boleh ada kriminalisasi pimpinan KPK," kata Bahrain dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015)

Bahrain menuturkan, sejak pihak Komjen Pol Budi Gunawan memenangkan praperadilan, lembaga penegak hukum itu semakin 'mencengkram'. Dipaparkan Bahrain, bank yang memblokir rekening Budi diancam akan ditangkap bila tidak membuka rekening tersebut.

"Pada wartawan juga terjadi. Kekuasan mencengkram mereka yang kritis," tuturnya.

Masih kata Bahrain, harusnya Polri melakukan pendekatan ke masyarakat. Menurutnya, sangat ironi jika kriminalisasi terjadi terus menerus dan patut disayangkan apabila terus berlangsung.

"Kalau kriminalisasi terus berlangsung, titah dari panglima tertinggi dalam hal ini presiden tidak berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas