FITRA Sebut ada Tumpang Tindih APBD dan APBN Terkait Dana Kampanye
Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi, menyatakan adanya tumpang tindih dana kampanye
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi, menyatakan adanya tumpang tindih dana kampanye pemilihan kepala daerah. Tumpang tindih ini terdapat antara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Misalnya biaya sosialisasi, ada dari APBN kemeterian ternyata daerah juga mengalokasikan sama. Tumpang tindih ini harus dijadikan konkrit,"ujar Apung saat diskusi di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Sejauh ini ada empat item yang dibiayai APBN tentang dana kampanye. Empat dana itu meliputi debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga serta iklan di media massa yang dibiayai negara.
Apung berpendapat, sumbangan dana kampanye dari APBN harus menjadi titik tegas pemerintah dalam mengalokasikan angaran yang tepat sasaran.
"Agar anggaran ini tidak seenaknya. Standarisasi inilah yang kemudian diukur tentang berapa sih standar biaya Pilkada di daerah,"papar Apung.
Menurut catatan FITRA, beberapa daerah mengalami keterlambatan dalam Pemilukada. Hal ini merupakan dampak dari kesiapan beberapa daerah untuk menyiapkan pemilihan serentak di Indonesia. Apung menegaskan, keterlambatan do berbagai daerah disebabkan oleh dana yang dimiliki oleh daerah.
"Itu mekanismenya bisa langsung dari pusat tapi dana subsidi daerah belum siap. Ini jadi problem lagi," ujar Apung.
FITRA menyarankan Kementerian Dalam Negeri harus mengatur formula yang tepat dalam penerapan dana kampanye di sejumlah daerah. FITRA merasa pesimis dana kampanye yang sebagian ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tak akan berjalan optimal.
"Mendagri harus buat terkait real cost, subsidi dana kampanye ditujukan untuk menghilangkan politisasi anggaran. Harapannya udah menjadi upaya pencegahan misalnya dana bansos tak adalagi karena dibiayai negara," ujar Apung.