Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Pariwisata untuk Jero Tersangka Wacik

Kepala Bagian Pelaksanan Anggaran Biro Keuangan Kementerian Pariwisata Indarto Santoso diperiksa untuk tersangka Jero Wacik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Periksa Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Pariwisata untuk Jero Tersangka Wacik
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014). Jero diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sutan Bhatoegana terkait dugaan pemerasaan di lingkungan Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Pelaksanan Anggaran Biro Keuangan Kementerian Pariwisata Indarto Santoso terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jero Wacik di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik, red)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Selain memeriksa Indarto, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni Staf Biro Keuangan Kemenpar Sunhaji, dan Staf Biro Umum Kemenpar Eep Nur Siswo.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Pariwisata, Husen Alaydrus, pada kasus yang sama.

Sekadar informasi, politikus Partai Demokrat Jero Wacik kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran di Kementerian Kebudayan dan Pariwisata. Perbuatan Jero yang berusaha memperkaya diri sendiri itu ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.

Berita Rekomendasi

Penetapan status tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Jero yakni dugaan pemerasan terkait dana operasional menteri (DOM) saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas