Pemerintah Tolak Tawaran Australia Tukar Narapidana
Pemerintah dipastikan tidak akan menggubris tawaran pihak Australia untuk menukar nyawa terpidana mati kasus narkoba
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dipastikan tidak akan menggubris tawaran pihak Australia untuk menukar nyawa terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran dengan narapidana Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno.
"Jadi tetap sesuai arahan presiden (Jokowi), hukuman mati terhadap terpidana tetap dilakukan. Itu saja, jadi tidak ada hal-hal semacam itu (pertukaran narapidana). Kita tetap mengacu pada perintah bapak presiden," kata Tedjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tedjo menuturkan, pemerintah Indonesia tidak pernah membahas wacana pertukaran narapidana tersebut. Tedjo pun menegaskan belum ada laporan yang masuk kepadanya terkait keinginan pihak pemerintah Australia itu.
"Tidak, kita tidak pernah membahas sampai sana (pertukaran narapidana). Itu di luar ranah kita. Boleh saja mereka menawarkan, tetapi kita tidak masuk ke ranah itu," tuturnya.
Masih kata Tedjo, pihak Australia jika ingin mengajukan opsi pertukaran narapidana akan membicarakan antar Menteri Luar Negeri. Menurutnya, Menlu Luar Negeri Indonesia belum memberikan laporan kepadanya terkait opsi Australia.
"Ya tentunya mereka akan bicara dengan sesama Menlu. Tetapi saya belum dilaporkan soal itu," katanya.