Zainal Abidin Tulis Surat ke Kejaksaan Agung Minta Pembatalan Eksekusi
Mgs Zainal Abidin, terpidana mati asal Palembang memiliki tiga anak
Editor: Rachmat Hidayat
Di Nusakambangan, Zainal Abidin dalam kondisi sehat. Ia siang kemarin bertemu sekaligus makan siang bersama dengan kuasa hukumnya, Ade Yuliawan.
"Saya makan kwetiau bersama Zainal Abidin sekitar pukul 12.30. Makannya lahap, kondisinya sehat-sehat, suasana kondusif, belum dipindahkan ke ruang isolasi," kata Ade yang saat dihubungi baru keluar dari Lapas Nusakambangan.
Ade saat pertemuan itu berusaha menenangkan Zainal Abidin. Jangan terlalu merisaukan pemberitaan di televisi beberapa hari ini yang selalu Zainal ikuti perkembangannya.
Pada pertemuan kemarin, Zainal juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Surat yang ditujukan ke Kejaksaan Agung itu meminta penundaan eksekusi mati sampai adanya jawaban dari pengajuan PK 10 tahun lalu.
Zainal juga membuat testimoni yang menyatakan dia adalah korban kezaliman. Harus ada penundaan eksekusi mati karena dasar putusan itu belum lengkap tanpa adanya jawaban dari pengajuan PK-nya.
"Ia (Zainal) tidak memosisikan diri sebagai orang yang akan dieksekusi. Saya minta Zainal tidak perlu khawatir, orang di luar selalu memperjuangkan nasibnya," kata Ade.
Informasi terbaru yang diterima Ade, Bagian Pidana Pengadilan Negeri Palembang sudah menandatangani surat keterangan tentang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang belum mendapatkan jawaban.
Nantinya surat itu akan diajukan ke eksekutor meminta pembatalan hukuman mati. Akan dijelaskan bahwa hukuman mati itu tidak hanya berlandaskan grasi. Dikhawatirkan muncul kecelakaan hukum dikemudian hari saat PK yang diajukan sebelumnya diterima.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Nurcholis sampai malam tadi belum bisa dihubungi melalui telepon untuk dimintai tanggapannya tentang surat yang dikirimkan anak Zainal Abidin. SMS yang dikirimkan juga belum dibalas.