Persiapan Pilkada, PPP Kubu Romi akan Gelar Rakornas
Rakornas tersebut dihelat untuk mematangkan pelaksanaan Pilkada baik di tingkat kabupaten dan kota
Penulis: Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dihelat Desember 2015, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Surabaya akan menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional Pilkada .
Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) kubu M Romahurmuziy, Isa Muchsin mengatakan Rakornas pemenangan Pilkada akan digelar pekan depan. Rencananya Rakornas ini akan diselenggarakan di Jakarta yang akan diikuti oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia.
"Forum tersebut akan diikuti oleh 9 DPW dan 264 DPD se-Indonesia yang akan mengikuti Pilkada,"ujar Isa saat konfrensi pers di Tebet, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Rakornas tersebut dihelat untuk mematangkan pelaksanaan Pilkada baik di tingkat kabupaten dan kota yang harus diusulkan DPD harus disertai Surat Keputusan (SK) pengurus pusat. Sementara untuk Pilkada Gubernur, calon harus diusulkan oleh DPW yang disertai SK pengurus pusat.
Ketentuan pencantuman SK telah diatur sesuai Undang-Undang Pilkada yang disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada (17/2). Ketentuan itu telah pasal 42 ayat 4,5,6, dan 7 yang menyebutkan pencalonan pasangan calon kepala daerah harus menyertakan surat keputusan pengurus pusat parpol.
Bahkan, kubu Romahurmuziy kembali mengklaim DPP PPP yang sah dan berhak mengajukan pasangan calon adalah Muktamar VIII Surabaya sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor M.HH. 07.AH.11.01 tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014.
Rencananya PPP kubu M Romahurmuziy akan membuka pendaftaran secara terbuka. Baik di kantor DPD, DPW, dan DPP maupun melalui website www.ppp.or.id. Isa menegaskan PPP kubu M Romahurmuziy telah mengeluarkan petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) penjaringan bakal calon kepada daerah dan wakil kepala daerah.